Pelaksanaan MTQ tidak sekedar sebuah lomba membaca, menghafal, atau mengkaji isi Al Quran. MTQ adalah sebuah cara untuk memperkuat keberadaan dan ajaran yang ada di dalam Al Quran untuk diamalkan dalam kehidupan kita sehari-hari.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan kegiatan MTQ ini sebagai salah satu sarana untuk menguatkan upaya generasi muda kita tidak hanya secara lahiriah tetapi juga batiniah dalam meminimalisir perbuatan yang merusak aqidah akal dan pikiran,” jelasnya.
Camat Panai Tengah Amran, S.Pd., MM. menjelaskan bahwa ada sepuluh cabang perlombaan pada MTQ yaitu; Cabang Tilawah dan Tartil Anak-Anak, Cabang Tilawah remaja, Cabang Qira’at As Sab’ah Dewasa dan Remaja, Cabang Qira’at As Sab’ah Mujawwad Remaja, Cabang Tahfiz 1, 10, 20, dan 30 Juz, Cabang Musabaqah Al Hadits, Cabang Fahmil Quran, Cabang Syarhil Quran, Cabang Kaligrafi Naskah, Mushaf, Dekorasi dan Kontemporer, Cabang Karya Tulis Ilmiah. Dengan Jumlah peserta 408 orang.
Sedangkan cabang yang akan diperlombakan di FSQ adalah ; Seni Qasidah, Pop Religi Golongan Anak-anak, remaja, dan dewasa, dan Bintang Vokalis golongan anak-anak, remaja dan dewasa. Dengan jumlah peserta FSQ sebanyak 306 orang.












