Ia memaparkan bahwa penyusunan dan penganggaran program APBD 2023 harus memperhatikan:
-Alokasi Dana Umum (DAU) setiap tahunnya mengalami penurunan.
-Pendapatan asli daerah Kabupaten Langkat masih sedikit.
-Dengan alokasi struktur anggaran yang terbatas diharapkan perangkat daerah dapat melakukan penyusunan program agar lebih produktif dan efisien untuk pencapaian target-target yang telah ditetapkan .
-Anggaran yang disusun harus diprioritaskan dalam pencapaian target visi misi Kabupaten Langkat.
-Sesuaikan rincian belanja dengan target, contohnya untuk program pemberian bantuan harus lebih dibandingkan dengan operasionalnya dalam memberi bantuan.
-Alokasikan anggaran dengan target serta kondisi yang real/existing yang terjadi pada masyarakat.
Turut hadir Kepala Bappeda Hj Rina Wahyuni Marpaung SSTP MAP, Asisten II Ekbang Drs H Hermansyah MIP, para Kepala Perangkat Daerah (KPD) dan Kabag Setdakab Langkat.
Penulis: Arya
Editor: Cut Riri












