Para guru sekarang berlomba-lomba berbagi dan berkarya dengan hadirnya platform mereka belajar. Selain itu guru-guru yang dulu diikat berbagai peraturan yang kaku sekarang lebih bebas berinovasi di kelas dengan hadirnya kurikulum merdeka.
“Mari kita semarakkan hari ini dengan semangat untuk meneruskan perwujudan merdeka belajar. Mendidik generasi pelajar Pancasila yang cerdas berkarakter dan membawa Indonesia melompat ke masa depan dengan pendidikan yang memerdekakan,” sebutnya.
Pada saat ini selain memperingati Hari Pendidikan Nasional, lanjut Afandin, kita juga memperingati hari otonomi daerah ke-27.
Setiap tanggal 25 April diperingati sebagai Hari Otonomi Daerah. Hari Otonomi Daerah ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1996, tanggal 25 April ditetapkan sebagai Hari Otonomi Daerah, dalam rangka memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan Otonomi Daerah.
Setiap tahunnya perayaan ini memiliki tema yang berbeda-beda. Untuk tahun ini tema besar yang diusung yakni “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”.
Tujuan otonomi daerah, ungkap Afandin, pada hakekatnya adalah pemberian sebagian besar kewenangan konkuren yang yang diberikan kepada daerah, dengan dilaksanakannya otonomi daerah sistem pemerintahan yang awalnya pada masa orde baru bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Namun bukan merupakan desentralisasi penuh melainkan desentralisasi sebagian.












