Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Plt Bupati Langkat Syah Afandin Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif NU Langkat

×

Plt Bupati Langkat Syah Afandin Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif NU Langkat

Sebarkan artikel ini
Foto: Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH saat menerima penghargaan dari PC Nahdlatul Ulama Kabupaten Langkat, bertempat di ruang kerja Bupati, Rabu (11/10/2023). (kedannews.com/istimewa).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Kabupaten Langkat adalah kota religius, tentunya aspirasi bagi umat beragama lebih dikedepankan dalam setiap kebijakan publik. Visi misi Langkat sebagai Kota religius seyogyanya tidak hanya menjadi slogan saja, melainkan hadir menjadi kebijakan-kebijakan yang diterapkan untuk perbaikan moralitas bangsa dan negara.

“Di kesempatan ini Kami juga menyampaikan bahwasannya Kabupaten Langkat nantinya akan menjadi tuan rumah kegiatan hari Ulang Tahun Santri tingkat Provinsi Sumatera Utara selama 3 hari,” ungkap KH.M.Iqbal.

MEMPROSES ADSENSE...

Sementara Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH menyampaikan terimakasih dari lubuk hati yang paling dalam atas penghargaan. 

“Namun saya berharap NU harus tetap mengawal saya untuk menjadikan Langkat yang religius sesuai Visi Kabupaten Langkat. 

Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada NU Kabupaten Langkat atas acara pelantikan pengurus, saya lihat pelantikan lalu sangat luar biasa karena selain saya yang hadir Wakil Ketua NU pusat dan wakil Gubernur Sumatera Utara juga hadir ini menandakan kesuksesan NU Langkat,” sebutnya. 

Namun semua ini kerja keras kita bersama untuk kedepannya bagaimana kita dapat mengembangkan NU di langkat tidak hanaya keanggotaan saja yang menjadi warga NU. 

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *