*Jefri* perwakilan masyarakat, minta Pemkab Langkat tidak memberikan izin pembangunan PKS Mini tersebut. Sebab bangunannya dekat dengan pemukiman masyarakat, sehingga berdampak negatif bagi kehilangan warga dan lahan pertaniannya.
“Kami warga Dusun 5 Selipit menolak dan susah melakukan aksi tanda tangan penolakan didirikannya PKS Mini itu,” tandasnya.
Plt Bupati Langkat mengatakan akan mengkaji dan meninjau ke lapangan melalui dinas terkait. Apabila ditemukan hal-hal sesuai yang disampaikan, maka pasti Pemkab Langkat tidak akan memberikan izin.
“Jika sesuai di lapangan, kami tidak akan beri izin. Karena hal itu menyangkut kesehatan dan mata pencarian warga. Terima kasih kepada bapak dan ibu sudah bersedia datang dan memberikan informasi ini,” cetusnya.
Terakhir, Ketua Kwarcab Pramuka Langkat, dr H Indra Salahuddin MKes MM menyampaikan soal perencanaan peringatan Hari Pramuka ke-61 tahun pada 5 Desember 2022 sekitar pukul :14:00 Wib, di Kwarcab Langkat.
Nantinya upacara akan diikuti 1.500 anggota Pramuka dari tingkat Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega dan Pembina yang ada di Langkat.


















