Ia menjelaskan bahwa pembuatan Perda disabilitas merupakan kewajiban pihaknya. Sebagian anggota dewan legislatif pun membuat peraturan perundang-undangan.
“Kami menuju Kabupaten Langkat dikarenakan Langkat sendiri sudah ada Perda tentang disabilitas. Saya harap Pemkab Langkat memberikan masukan-masukan yang berharga terkait pembuatan Perda tentang penyandang disabilitas,” harapnya.
“Masukan itu, saya harap nantinya ini menjadi masukan pembahasan external maupun internal di penyusunan Perda. Semoga kunjungan ini memberi manfaat kepada kami untuk tercapainya apa yang kami harapkan,” tambahnya.
Turut Hadir Plt Asisten I Drs H. Hermansyah MIP bersama sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Langkat.
Penulis:Arya
Editor: Cut Riri












