“Selain letak rumah sakit yang rawan adanya konflik antar warga seperti tawuran, atau ada pekerja perusahaan di daerah tersebut dan bukan warga kota Medan mengalami accident atau kecelakaan kerja namun tidak memiliki BPJS kesehatan atau BPJS ketenagakerjaan, ketika dibawa untuk diobati atau dirawat di rumah sakit, kami tidak pernah menolak. Meski biayanya tidak bisa di klaim kepada pihak BPJS, biayanya terpaksa dibebankan ke CSR, “sebutnya.
Meskipun demikian, diakui Armansyah, dalam hal pelayanan kesehatan dan rawat inap, rumah sakit PHCM juga telah bekerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan termasuk menerima pasien yang menggunakan program Universal Health Coverage (UHC).
“Selama pasien tersebut masih warga penduduk kota Medan, “terangnya.
Syafril Armansyah juga mengatakan saat libur nasional di tanggal 6 nanti, seluruh poliklinik tetap buka hingga tanggal 9 April 2024. Setelah itu poliklinik akan tutup selama 4 hari, dan layanan kembali dibuka di Senin.
“Meski poli tutup selama 4 hari, tapi kami sudah menyiapkan stok obat bagi pasien tertentu. Sehingga mereka tidak akan kesulitan berobat. Rumah sakit tetap buka dan melayani masyarakat,”ujar dr Syahril.












