Terkait banyaknya keluhan masyarakat yang sering ditolak pihak rumah sakit saat berobat menggunakan UHC, Syahril menegaskan pihaknya tidak pernah menolak pasien.
“Kami memiliki 100 kamar untuk rawat inap, dan sekarang ini yang terisi 55 kamar. Jika ada pasien dengan kondisi urgent sementara fasilitas di sini belum memadai, kami segera berkoordinasi dengan rumah sakit lain agar pasien dirujuk kesana. Pihak perusahaan (PT Pelindo) juga akan membantu pembiayaan dengan menggunakan dana CSR,” ujarnya.
Senada dengan itu, SVP Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan, Devi Windari menambahkan, RS PHC Medan merupakan fasilitas kesehatan di bawah naungan PT Prima Husada Cipta Medan yang merupakan anak perusahaan dari PT. Pelindo (Persero).
“RS PHC Medan selalu berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik. Tidak hanya untuk pegawai dan keluarga PT Pelindo, melainkan untuk masyarakat luas,” jelas Devi.
Menjalin Kerjasama dengan BP2MI
Sebelumnya, sambung Devi, RS PHC Medan juga telah menjalin kerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk program Government to Government seperti negara Malaysia, Jepang dan Korea untuk melaksanakan pemeriksaan CPMI.












