Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaPolitik

Poldasu Dinilai Lambat Proses Laporan Oknum Anggota Dewan Diduga Memakai Gelar Palsu, Pelapor Ngadu ke Ombudsman

×

Poldasu Dinilai Lambat Proses Laporan Oknum Anggota Dewan Diduga Memakai Gelar Palsu, Pelapor Ngadu ke Ombudsman

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Saya telah menerima dua kali SP2HP, pertama tertanggal 25 April 2022 yang berisikan telah dilakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dan ditemukan fakta-fakta bahwa pasal yang dipersangkakan adalah pasal 69 ayat 1 undang-undang nomor 20 tahun 2003, pasal tersebut merupakan tindak pidana khusus makanya dilimpahkan dari ditreskrimum ke Ditreskrimsus Polda Sumut,” ungkap Erwin. 

“Selanjutnya SP2HP kedua dari Ditreskrimum Poldasu tertanggal 29 Juli 2022 berisikan telah melakukan wawancara terhadap saksi-saksi terkait, pihak kampus dan Dikti. Selanjutnya akan melakukan gelar perkara terkait laporan tersebut,” tambah Erwin. 

MEMPROSES ADSENSE...

Sementara itu, Kepala Penerimaan Verifikasi Laporan Ombudsman Sumut, Tety Nuriani Silaen mengatakan, dikarenakan sudah ada tindak lanjut dari penyidik, SP2HP laporan dari Poldasu sudah diterima pihak pelapor. Jikalau dari SP2HP RTL nya tidak ada tindak lanjutnya, pihak ombudsman menyarankan untuk melaporkan ke Irwasda dan diteruskan ke Ombudsman Sumut. 

“Apabila tidak ada tindakan dari Irwasda, laporkan ke Ombudsman Sumut, kami akan bertindak,” ujar Tety Nuriani. 

Pihak Poldasu saat dikonfirmasi via whatsapp mengatakan, laporan tersebut akan segera dilakukan gelar di bulan ini.

Penulis: Aris
Editor: Cut Riri

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan