Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Bantaran Rel KA Tembung, 1 Diantaranya IRT

×

Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Bantaran Rel KA Tembung, 1 Diantaranya IRT

Sebarkan artikel ini
Foto: Satresnarkoba Polrestabes Medan saat menggerebek pemukiman padat di bantaran Rel Kereta Api Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu sore (22/11/2023). (kedannews.com/istimewa).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Ditambahkan AKBP Jhon Rakutta, untuk membersihkan kawasan bantaran rel kereta api tembung dari praktek penyalahgunaan narkoba, kawasan tersebut akan terus diawasi, dan penggerebekan serupa akan dilakukan, jika praktek penyalahgunaan narkoba kembali ditemukan.

“Kawasan bantaran rel kereta api tembung yang memang dikenal jadi kawasan rawan narkoba akan kita awasi. Kita juga akan terus jalin komunikasi dengan warga, agar bekerjasama dengan kita untuk aktif memberikan informasi perihal praktek penyalahgunaan narkoba yang ada di kampung mereka, agar kampung mereka benar – benar bersih dari narkoba. Warga bisa sampaikan ke hotline 110, atau ke layanan aduan online Satres Narkoba Polrestabes Medan di nomor 0821-6392-4239,” tandasnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *