Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Polisi Tangkap Pemuda Nekat Curi Uang Tetangga Rp 50 juta di Karo

×

Polisi Tangkap Pemuda Nekat Curi Uang Tetangga Rp 50 juta di Karo

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Pencurian itu lalu dilaporkan korban ke Polsek Mardinding. Usai menerima laporan, petugas kepolisian pun menyelidiki keberadaan pelaku.

Namun, ternyata setelah kejadian tersebut pelaku pergi melarikan diri dari Desa Lau Kasumpat. Pelaku baru diamankan usai ESG pulang ke Desa Lau Kasumpat.

MEMPROSES ADSENSE...

“Hingga pada akhirnya, Senin kemarin, sekitar pukul 22.00 WIB tersangka ESG berhasil ditangkap di Desa Lau Kasumpat, setelah petugas menerima informasi kembalinya Kacol ke desa,” ujarnya.

Donal menyebut saat ini pihaknya telah menetapkan ESG sebagai tersangka dalam kasus itu. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana.

“Pelaku kita kenakan melanggar pasal 363 dari KUHPidana, dan saat ini dalam tahap penyelidikan untuk selanjutnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan