Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Polres Lhokseumawe Tangkap Bandar Pil Ekstasi di Peureulak Barat

×

Polres Lhokseumawe Tangkap Bandar Pil Ekstasi di Peureulak Barat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Penangkapan

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Lhokseumawe, kedannews.com – Menyamar sebagai pembeli, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe mengungkap peredaran narkotika jenis pil ekstasi dan menciduk pria inisial MR (32 tahun) di kawasan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, pada Kamis (18/5) lalu.

Dalam keterangannya, Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, Iptu Jeffryandi mengatakan, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sebanyak 1.020 butir pil ekstasi.

MEMPROSES ADSENSE...

Penangkapan bandar ekstasi ini bermula dari informasi intelijen yang dikantongi polisi. Dari informasi itu polisi memperoleh target seseorang pria inisial FA. Pelaku kemudian didekati dengan cara seorang personel menyamar jadi pembeli.

Menurut Jeffryandi personel yang menyamar ini mendapat kabar pil ekstasi itu sudah ada dan bakal diserahkan usai bertemu FA di pinggir jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Uteunkot, Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

“Rencananya transaksi dilakukan di Kota Lhokseumawe, namun penjual ragu-ragu sehingga membawa anggota kita yang menyamar ini ke Peureulak, Aceh Timur,” ujarnya, Sabtu (20/5).

Di Peureulak, tutur Iptu Jeffryandi, anggota polisi yang menyamar dipertemukan dengan seorang laki-laki untuk melakukan transaksi. Laki-laki itu yakni MR. Tim besar yang sudah menunggu tak jauh dari lokasi, langsung menyergap MR.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan