
“Pada tanggal 24 desember sampai 2 januari akan diterapkan ppkm level 3 di seluruh indonesia,pada kesempatan ini laksanakan pemberitahuan dan himbauan kepada masyarakat yang berkerumun agar segera membubarkan diri” tambah Kabag Ops Kompol Firman Taufik.
Penulis : Eric VR












