Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Polres Tapteng Bekuk Dua Pengedar Sabu, Amankan 12,61 Gram Barang Bukti

×

Polres Tapteng Bekuk Dua Pengedar Sabu, Amankan 12,61 Gram Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Penangkapan Berawal dari Informasi Warga, Polisi Gerebek Dua Lokasi di Tapteng dan Sibolga

Dua tersangka berinisial R.S.A.H. dan E.M.M. diperlihatkan bersama barang bukti sabu, timbangan digital, serta perlengkapan lainnya setelah diamankan tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng, Kamis (13/11/2025). (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

  • 6 paket sabu dengan berat bruto total 12,61 gram

  • 1 unit timbangan digital

    MEMPROSES ADSENSE...
  • 1 kaleng rokok

  • 1 kotak HP merek Vivo

  • 6 plastik klip kosong

  • 1 unit HP Samsung

Saat ini, kedua tersangka utama, yakni R.S.A.H. dan E.M.M., sedang menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian juga telah memeriksa para saksi, melaksanakan gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan (mindik), serta mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan untuk pemeriksaan lanjutan.

“Kami berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapteng,” tegas AKP Gunawan.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *