MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Polrestabes Medan Tangguhkan Penahanan Persada Putra, Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Berlanjut

×

Polrestabes Medan Tangguhkan Penahanan Persada Putra, Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Berlanjut

Sebarkan artikel ini

Keputusan penangguhan penahanan diambil berdasarkan pertimbangan subjektif penyidik serta permohonan resmi keluarga tersangka.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak menggelar konferensi pers terkait kasus korban pencurian yang ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan, Kamis (5/2/2026). (kedannews.co.id/Istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Perkembangan Hukum

Dalam perkara pencurian, Dito dan Rizki telah diproses hukum dan divonis 2 tahun 6 bulan penjara. Donly sebagai penadah telah dijatuhi hukuman 1 tahun penjara, sementara Andre masih dalam proses hukum.

Sementara itu, dalam kasus penganiayaan, Persada sempat ditahan dan berkas perkaranya telah masuk tahap pertama pada 23 Januari 2026. Adapun tiga terlapor lainnya, yakni Leo, Willyam, dan Satriya, hingga kini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

MEMPROSES ADSENSE...

Polrestabes Medan menegaskan akan melanjutkan penyidikan secara profesional dan transparan guna memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan