Berdasarkan dari keterangan beberapa saksi, korban dalam keadaan sudah pikun yang mana pada pukul 03.30 Wib korban berjalan keluar rumah berjalan menuju arah aliran anak sungai bayas / Dam, dan diperkirakan terjatuh dan masuk kedalam TKP aliran anak sungai bayas / Dam.
“Berdasarkan Matbar di tempat kejadian di ketahui bahwa, tidak terlihat dan tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” terang Kapolsek Kemuning AKP Shisca Agustina.
“Selanjutnya korban diperiksa oleh inafis dan SPKT Polrestabes Palembang untuk dilaksanakan pemeriksaan dan pihak keluarga menyatakan diatas materai untuk tidak dilaksanakan Autopsi,” pungasnya.












