Labuhanbatu, Kedannews.com – Pelaku pencurian pemberatan dengan cara membongkar rumah berhasil diungkap oleh Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir IPDA DP. Samosir, S.Sos berinisial RE Als Tuek, lk, 38 thn, penduduk Lk.IV Kel. Sei Berombong Kec. Panai Hilir Kab. Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH pada hari Sabtu (20/04/2024) mengatakan bahwa telah terjadi pencurian dengan cara membongkar rumah milik Johan, (62) alamat Jl. A. Yani Kel. Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu.
Pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024, sekitar pukul 07.30 Wib, saat itu Korban Johan bersama keluarganya pergi meninggalkan rumahnya untuk melaksanakan “Ziarah Kubur” ke kuburan Cina di Desa Sei Sanggul Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu.
Sekira pukul 08.30. Wib korban Johan pulang dan menemukan rumahnya sudah berantakan dan memeriksa pintu dapur sudah terbuka dan engsel/kucing pintu dapur sudah rusak.
Setelah diperiksa barang barang korban sudah hilang dari dalam lemari berupa Uang tunai Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah), 1 (satu) buah Handphone Merek Samsung Galaxy A03s ,1 (satu) buah perhiasan kalung emas dan 3 buah tabung gas 3 kg dari dapur.












