Adapun lokasi percontohan kawasan bersih di 3 kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Medan Petisah di Lingkungan 1 dan 3 Kampung Sejahtera, Kelurahan Petisah Tengah, yang juga menjadi lokasi percontohan bebas sampah. Kemudian Kecamatan Medan Deli, tepatnya di Lingkungan 4 dan 5 Kelurahan Tanjung Mulia yang berada di bantaran Sungai Deli yang berbatasan wilayah Desa Manunggal dan Desa Helvetia Kecamatan Labuhandeli, Deliserdang. Terakhir, Kecamatan Medan Labuhan di Lingkungan 22 dan 23 Kelurahan Pekan Labuhan.
Kebijakan Bobby Nasution menetapkan 3 kecamatan sebagai contoh kawasan bersih sampah mendapat sambutan baik dari dosen Ilmu Komunikasi FISIP USU Muhammad Zikri Asmara SIKom MIKom. Zikri menilai, masalah kebersihan di Kota Medan cukup menjadi atensi utama bagi warga. Sebab, sudah sama-sama diketahui, banyak orang beranggapan Kota Medan merupakan kota yang jorok dan banyak sampahnya. Guna menepis image negatif tersebut, penetapan 3 kecamatan sebagai kawasan bersih yang dilakukan Bobby Nasution dinilai Zikri merupakan kebijakan yang cukup baik sehingga ketiga kecamatan itu nantinya menjadi menjadi contoh bagi kecamatan yang lainnya.












