Pria supel yang punya latar belakang menggunakan APBN mengungkapkan, pekerjaan proyek MYC hal biasa, bahkan ketika di Padang Sumbar, proyek MYC Rp250 milyar satu paket, hal biasa dan bukan barang aneh.
“Model MYC ini, sekali saja lelangnya berapa tahun bekerja tanpa berhenti. Tidak hanya MYC saja, dilakukan di Jakarta, tapi sudah sering yaitu desain and built terintegrasi. Maksudnya desain perencanaan dan pelaksanaan itu dalam satu paket tetapi diatas Rp100 mikyar ada yang namanya MK (Managing Konstruksi),”ujarnya.
Menjadi persoalan, katanya lagi, bagaimana hal itu menjadi satu kesatuan. Kalau konvensional lagi desain and built terintegrasi, maka MK dilelang dulu, kemudian fisiknya, itu sama saja, sehingga ditemukanlah aturan Permen PU No. 25 tahun 2020 tentang desain build rancang bangun, itu bisa dilelang sekaligus, tapi sebelumnya dibuatlah tim teknis. Terkait hal itu, diundang orang-orang ahli mantan direktur dari pengairan untuk membantu memeprsiapkan dokumen MK dan kontrak fisik sekaligus. “Jadi tidak benar proyek jalan multi years ini dilakukan terburu-buru dan sudah sesuai aturan, yaitu Permen PU dan keputusan Kementerian Keuangan soal MYC,” ujarnya












