Oleh karenanya, kata Bobby Nasution, guna mencapai sasaran inovasi daerah yang dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat perlu suatu regulasi di tingkat daerah Kota Medan yang mengatur tentang inovasi daerah sehingga inovasi-inovasi yang sudah dilakukan dapat memperoleh legitimasi dan selalu dilakukan evaluasi untuk mengembangkan inovasi-inovasi tersebut.
“Berdasarkan hal itu, maka pada hari ini Pemko Medan bersama DPRD Medan telah menyetujui Ranperda Kota Medan tentang inovasi daerah. Maka, sesuai dengan mekanisme pembentukan Perda, Ranperda yang telah disetujui selanjutnya akan menyampaikannya kepada Gubernur Sumut sebagai wakil pemerintah pusat untuk kemudian mendapatkan nomor register agar ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Kota Medan, ” imbuhnya.
Terakhir, atas nama Pemko Medan, Bobby Nasution menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Medan dan semua pihak yang terlibat dalam pembahasan tersebut. “Semoga apa yang kita lakukan menjadi dan memberi manfaat bagi masyarakat, ” harapnya mengakhiri.












