Sementara Syahril, SH panitia khusus (Pansus) I
Ranperda tentang bangunan gedung & Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ,
Berharap kepada Dinas Ataupun (Organisasi Perangkat Daerah (OPD )Terkait Yang Membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebelum diajukan Untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, agar dilakukan Review kembali agar Perda – Perda tersebut dikaitkan dengan Perda Batu Bara Lainnya,
Yang memiliki hubungan keterkaitan sebagai Harmonisasi dan Sinergi Peraturan, sehingga Perda – Perda tersebut semakin menguatkan dalam pelaksanaannya.
Agar dimasukkan sesuai dengan kondisi umum dan khusus diwilayah Batu Bara, jangan sebatas mengikuti Peraturan Pemerintah, karena Peraturan Pemerintah (PP) menjelaskan secara umum, maka secara khusus disesuaikan dengan kondisi Tofografi Batu Bara, Agar Dapat Dituangkan Didalam Perda. Pungkasnya.
Penulis : Eka Suhendra
Editor : Sholeh Pelka












