Pemberantasan peremanisme ini adalah atensi Kapolri kepada kapolda, dalam menciptakan kamtibmas serta kenyamanan dan keamanan kepada warga, sebut Ikhwan.

Saat dilokasi Kapolres Batu Bara menerima laporan seorang pedagang jamu dipalak oleh oknum yang mengaku petugas.
Himbau Ikhwan, kepada warga masyarakat nantinya untuk melakukan pengaduan ke Call Center Polri di nomor 110, bila merasa terganggu atau mendengar tindak kejahatan atau premanisme, tegas Kapolres.
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]Ratusan preman kini lagi diproses di Mapolres Batu Bara, dan jutaan uang hasil kutipan para preman, dan sebuah senjata tajam diamankan petugas.
Turut serta dalam kegiatan tersebut, Waka Polres Kompol Rudy Candra, Kabag Op Kompol Hendri Barus, Kasat Reskrim AKP Feri Kusnadi, Kasat Sabhara AKP DP Sinaga. Kasat Intel AKP Rubenta Tarigan, Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, Kasat Binmas AKP M Safi’i, Kasi Propam Iptu Abdi Tansar, dan seluruh Kapolsek jajaran Polres, Ratusan Personil Polres Batu Bara. (Eka)












