Berita UtamaHukumSumatera Utara

Razman Arif Nasution Minta Gubsu Kembalikan Hak TSO Sebagai Bupati Padang Lawas

×

Razman Arif Nasution Minta Gubsu Kembalikan Hak TSO Sebagai Bupati Padang Lawas

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum Ali Sutan Harahap saat dikonfirmasi wartawan di kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (2742022). (Foto: Tim).
Kuasa Hukum Ali Sutan Harahap saat dikonfirmasi wartawan di kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (2742022). (Foto: Tim).

Selain itu, Razman menganggab bahwa observasi yang dilakukan oleh Rasyid dengan membawa Sekdaprovsu tidak mengarah kepada pemeriksaan kesehatan yang maksimal. “Observasi itu kan pemeriksaan kesehatan yang jelas harus ada tim dokter, ini hanya silahturahmi dan ditensi tensi saja akibatnya keluar SK.penunjukkan langsung Plt.Bupati Padang Lawas. Saya sebagai kuasa hukum dari bapak Ali Sutan Harahap atau TSO meminta kepada Gubernur Sumateta Utara melalui Biro Otda yang berkompeten dalam hal ini, mohon agar dikembalikan hak hak Bapak Ali Sutan sebagai Bupati Padang Lawas, sebab SK penunjukkan Plt cacat hukum,” beber Rasman Arif.

Rasman Arif Nasution juga menjelaskan kedatangannya dirinya dan isteri dan anak TSO ke kantor Pemprovsu ke Biro Otda, didampingi oleh Sekretaris DPD Golkar Padang Lawas bernama Miftah. Beliau juga menunjukkan video Ali Sutan yang masih bisa jalan pagi, masih bisa bicara dan 60 persen motorik fisiknya masih sehat, artinya tidak ada alasan menerbitkan Sk Penunjukkan Plt Bupati.

Ditempat terpisah, saat wartawan berhak mengkonfirmasi terkait kasus Plt Bupati Padang Lawas, pada Kabiro Otda Zubaidi tak berada ditempat.

Penulis: Yeni Sitorus
Editor: Cut Riri