MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaPolitik

Resahkan Masyarakat, Diskotik Champion Blue Star Langkat Disegel

×

Resahkan Masyarakat, Diskotik Champion Blue Star Langkat Disegel

Sebarkan artikel ini
Resahkan Masyarakat, Diskotik Champion Blue Star Langkat Disegel
Tim Gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama DPRD, unsur Forkopimda, BNN, Pemkab Langkat serta TNI/Polri menggelar operasi gabungan dalam rangka menertibkan hiburan malam yang dinilai meresahkan masyarakat, Jalan Sungai Musi Tanah Seribu Binjai Kloneng, Kabupaten Langkat, Senin (10/1). (diskominfo sumut)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Safruddin juga mengingatkan pihak pengelola agar penyegelan Diskotik Champion Blue Star tersebut dapat dipatuhi. Sebab jika tetap dilanggar, pihaknya akan melakukan langkah hukum atas ketentuan tersebut. Mengingat berdasarkan informasi dari Dinas Pariwisata Langkat, hiburan malam ini sudah pernah disegel oleh pemerintah setempat pada Agustus 2021 lalu.

Selain itu disebutkannya bahwa Diskotik Champion Blue Star ditutup karena ternyata tidak memiliki izin usaha (operasional) serta bangunannya tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkab Langkat.

MEMPROSES ADSENSE...

Namun saat akan melakukan penyegelan, pihak pengelola, Manajer Diskotik Champion Blue Star Sazali sempat membuka perdebatan dengan Kaban Kesbangpol Sumut Safruddin, Kasatpol PP Sumut Tuahta Saragih, Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro serta Kadis Pariwisata Langkat Nur Ely Rambe.

Sazali berdalih bahwa pihaknya sudah mengurus izin operasional dan IMB untuk diskotik yang tempatnya bersebelahan langsung dengan Champion Café and Resto di lokasi, dimana bagian belakang dan sampingnya terdapat kebun duku dan sawit.

Namun tim menolak alasan pihak pengelola diskotik karena faktanya, hiburan malam itu memang tidak memiliki izin dari pemerintah setempat. Akhirnya tim pun berhasil menyegel tempat tersebut dengan mengelas pintu masuk bagian depan dan belakang.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan