Politik

Sekda Hadiri Rapat Paripurna DPRD Langkat

×

Sekda Hadiri Rapat Paripurna DPRD Langkat

Sebarkan artikel ini
Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril Nasution, S.Sos., M.Ap menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang I Tahun ke V T.A. 2024 bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Jum'at (16/02/2024). (kedannews.com/ist)

Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin angin dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan saya kepada komisi dan badan anggaran untuk menindaklanjuti reses tersebut.

“Agar aspirasi masyarakat tersebut dapat dijalankan dengan pembentukan program secepatnya,” ucapnya.

 Selanjutnya rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat tentang pengumuman dan usulan pemberhentian wakil bupati langkat H. Syah Afandin, SH periode 2019-2024.

Rapat ini dilaksanakan berdasarkan undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah.

Ketua DPRD sebagai pemimpin Rapat Paripurna menyampaikan Dengan Berakhirnya masa jabatan wakil bupati langkat. Melalui rapat ini, DPRD kabupaten langkat mengusulkan pemberhentian wakil bupati Langkat periode 2019-2024. 

“Maka selanjutnya akan diproses kementerian dalam negeri yang dibawa oleh Gubernur sumut” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *