Dari tangan kedua pelaku petugas mengamankan sejumlah uang hasil pungutan parkir liar sejumlah 33 ribu rupiah, tambah Rusdi.
Menurut salah seorang pekerja Pantai Sejarah yang tak ingin namanya disebutkan, mengatakan, kedua pelaku melakukan pemukulan terhadap petugas tiket dipintu masuk, karena ditegur oleh penjaga tiket.
Saat melintas dipintu masuk, pelaku mengendarai sepeda motor dengan kencang. “Petugas tiket menegur agar pelan – pelan mengendarai sepeda motor, dan pelaku tidak terima, akhirnya terjadi pemukulan,” sebut sumber.
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]Satu orang lagi sebagai pelaku utama melarikan diri, sebut pekerja pantai.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti uang kutipan parkir liar sudah diamankan di Mapolsek Lima Puluh, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Eka)












