Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Sopir Angkot PO Silindung yang Ugal-ugalan Ditetapkan Tersangka

×

Sopir Angkot PO Silindung yang Ugal-ugalan Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Mobil angkot diamankan sebagai barang bukti.(Humas Polres)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Seperti diberitakan, dalam peristiwa kecelakaan di ruas jalan umum Tarutung-Sipirok tepatnya di wilayah Siatas Barita, sebanyak 8 orang penumpang yang merupakan pelajar mengalami luka-luka ditambah dengan Sopirnya (tersangka) mengalami luka ringan.

2 orang yang mengalami luka berat telah dirujuk ke rumah sakit Vita Insani Siantar sedangkan yang lain, sebahagian sudah pulang kerumah dan sebahagian masih dirawat di RSU Tarutung, masih terang Dahnial Saragih.

MEMPROSES ADSENSE...

Kasat Lantas Polres Taput AKP Dahnial Saragih mengimbau para pengemudi kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 khususnya angkutan umum mengedepankan ke hati-hatian dalam saat mengendara.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan