Deli Serdang, kedannews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) H. Wagirin Arman, S.Sos mengadakan sosialisasi Perundang-Undangan Penyebarluasan Ranperda Tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum yang diadakan di Jalan Bakti II Gudang Merah, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Minggu (9/7/2023).
Turut Hadir anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Adi Suswito, Kades Sekip Rahmad, Babinsa Koramil 06 Lubuk Pakam Sertu Kurniawansyah, Muspika Perwakilan Kecamatan Lubuk Pakam, pengurus OKP, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan sejumlah awak media.
Pada kesempatan ini, Kades Sekip, Rahmad mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang hadir ke acara sosialisasi. “Saya Kepala Desa Sekip mengucapkan terimakasih kepada bapak Wagirin Arman atas kehadirannya mengadakan sosialisasi disini. Di desa kami ada 20 ribu penduduk dan pada sosialisasi ini semoga masyarakat dapat mengetahui ranperda yang ada,” katanya.
Dilanjut Sertu Rasmi Irwansyah, berpesan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba agar masyarakat tidak terjerumus didalamnya.












