Penjelasan tersebut sekaligus membantah bagian lain dalam surat palsu yang menyebut adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional. Komdigi menyatakan kondisi yang digambarkan dalam dokumen tersebut tidak terjadi.
“Seluruh layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, serta aktivitas digital masyarakat dipastikan berjalan dengan normal, aman, dan lancar. Masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya.
Dengan adanya kepastian tersebut, Komdigi juga menilai masyarakat tidak memiliki alasan untuk melakukan penarikan uang tunai secara berlebihan ataupun menghindari transaksi digital karena khawatir jaringan internet akan dihentikan. Sistem perbankan dan ATM tetap beroperasi seperti biasa.
Komdigi Telusuri Pembuat Surat Palsu
Persoalan tidak berhenti pada klarifikasi mengenai status surat. Komdigi menyatakan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri pihak yang membuat dan menyebarkan dokumen tersebut.
Penelusuran diarahkan untuk mengetahui sumber pembuatan dokumen, bagaimana informasi itu disebarluaskan, serta pihak yang bertanggung jawab atas penyebarannya.












