Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Teknologi

Surat Pemadaman Internet 25–27 September Ternyata Palsu, Komdigi Telusuri Penyebarnya

×

Surat Pemadaman Internet 25–27 September Ternyata Palsu, Komdigi Telusuri Penyebarnya

Sebarkan artikel ini

Dokumen mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital mencatut nama serta tanda tangan Meutya Hafid. Komdigi memastikan layanan internet, perbankan, ATM, jaringan seluler dan fiber optik tetap berjalan normal.

Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan layanan internet, aplikasi pesan instan, perbankan, ATM, seluler dan fiber optik tetap berjalan normal, Jakarta, Kamis (24/09/2026). (kedannews.co.id/Foto: Dokumen Komdigi).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Penjelasan tersebut sekaligus membantah bagian lain dalam surat palsu yang menyebut adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional. Komdigi menyatakan kondisi yang digambarkan dalam dokumen tersebut tidak terjadi.

“Seluruh layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, serta aktivitas digital masyarakat dipastikan berjalan dengan normal, aman, dan lancar. Masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya.

MEMPROSES ADSENSE...

Dengan adanya kepastian tersebut, Komdigi juga menilai masyarakat tidak memiliki alasan untuk melakukan penarikan uang tunai secara berlebihan ataupun menghindari transaksi digital karena khawatir jaringan internet akan dihentikan. Sistem perbankan dan ATM tetap beroperasi seperti biasa.

Komdigi Telusuri Pembuat Surat Palsu

Persoalan tidak berhenti pada klarifikasi mengenai status surat. Komdigi menyatakan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri pihak yang membuat dan menyebarkan dokumen tersebut.

Penelusuran diarahkan untuk mengetahui sumber pembuatan dokumen, bagaimana informasi itu disebarluaskan, serta pihak yang bertanggung jawab atas penyebarannya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan