Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Telah Lama Diburu, Polisi Berhasil Meringkus Komplotan Geng Motor di Medan

×

Telah Lama Diburu, Polisi Berhasil Meringkus Komplotan Geng Motor di Medan

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

RW mengaku menyesali dan meminta maaf kepada orang yang telah menjadi korban. Pelaku berpesan kepada anggota-anggota geng motor lainnya khususnya UYOTS jangan mencontoh saya seperti ini berhentilah kalian sebelum menyesal karena ujung-ujungnya juga akan seperti saya.

“Pada tersangka kita akan menjerat Pasal 365 ayat 2 KUHPidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 Tahun dan itu terhadap satu laporan kami berupaya untuk melanjutkan semua kasusnya benar-benar menjadi efek jera pada orang lain seperti banyak pelajar-pelajar yang ikut-ikutan untuk mencegah kedepannya pelajar tidak teraplikasi mengikuti geng motor dalam bentuk kejahatan apapun,” ungkap  Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman, SIK, M.Si, MT, M.Sc.

MEMPROSES ADSENSE...

Penulis: Aris
Editor: Cut Riri

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan