Mendengarkan penjelasan tersebut, Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman mengatakan untuk mengembangkan UMKM di Kota Medan, Pemko Medan saat ini memasukan produk UMKM ke E-Katalok lokal sehingga produk-produk UMKM seperti makan dan minum dapat digunakan oleh Pemko Medan.
“Untuk makan dan minum di Pemko Medan, kami melibatkan UMKM yang ada di setiap Kelurahan dengan begitu pelaku UMKM dapat terbantu dan kita juga membantu mereka untuk bisa masuk ke E-Katalog.”jelas Aulia Rachman.
Disamping itu guna meningkatkan PAD, Aulia Rachman menyarankan agar DPRK Subulussalam dapat memaksimalkan potensi pajak yang ada disana seperti dari parkir ataupun Pajak Bumi Bangunan (PBB).
“Potensi yang ada dapat ditingkatkan untuk menambah PAD misalnya dari parkir ataupun PBB”ujarnya.












