Fitri mengaku, dirinya mempunyai anak 5 orang yang mana si bungsu masih kelas 1 SD tidak sekolah saat ini. “Anak yang paling bungsu sampai saat ini tidak sekolah sebab yang mengantar selalu Ayahnya (Imran Surbakti), ” paparnya.
Sehubungan dengan itu, Fitri menyebutkan, tidak ada niat untuk mengancam para pekerja media seperti FS dan lainnya. “Saya memohon dan berharap sebagai istri Imran kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tareda dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa bisa menangguhkan suami saya sebagai tersangka. Dengan alasan suami saya menderita penyakit gula dan bertanggung jawab kepada keluarga serta anak yang masih sekolah, ” jelas Fitri Yanti.
Sebelumnya, IS dilaporkan FS ke Polrestabes Medan atas dugaan pengancaman pembunuhan yang dipicu persoalan pemberitaan dugaan pengoplosan gas subsidi milik IS.
FS mengatakan, pengancaman itu dilakukan IS pada 7 September 2023, saat ia hendak mengkonfirmasi soal video viral aktivitas pengoplosan gas subsidi yang diduga milik IS.












