MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Terkait Titel Oknum DPRD Deli Serdang, Polda Sumut Segera Gelar Perkara

×

Terkait Titel Oknum DPRD Deli Serdang, Polda Sumut Segera Gelar Perkara

Sebarkan artikel ini
Terkait Titel Oknum DPRD Deli Serdang, Polda Sumut Segera Gelar Perkara

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) segera gelar perkara terkait oknum anggota DPRD Deli Serdang Drs RMN diduga menggunakan titel/gelar yang bukan haknya.

Erwin, warga Deli Serdang dari salah satu anggota LSM telah melaporkan Drs RMN ke Poldasu dengan nomor STTLP/B/369/ii/2022/polda sumut tertanggal 23 februari 2022 terkait penggunaan gelar yang bukan haknya yaitu Doktorandus (Drs) yang seharusnya Sarjana Pendidikan (S.Pd).

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan