Bahkan, lanjutnya, sebagai kepala daerah juga perlu menerapkan sistem reward dan punishment untuk meningkatkan kinerja bawahan. Tentunya melalui hasil survei yang dilakukan ini terlebih dahulu dievaluasi untuk selanjtnya diperbaiki.
“Bagaimana progressnya juga harus kita lihat, tapi kalau tidak juga ada perbaikan mau tidak mau akan kita geser,” tegas Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck.
Disampaikan juga, sebelum mengikuti webinar dirinya bersama KPK dan beberapa Kepala Daerah di Sumut baru saja menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi. Dari rapat itu disebutkan bahwa upaya pencegahan memang harus lebih dikedepankan untuk memberantas korupsi sebelum dilakukan penindakan. “Survei ini tentunya harus dapat dilakukan dengan kejujuran,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memaparkan, SPI ini dilakukan untuk melibatkan pastisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi. “Akan tetapi indeks SPI bukan semata-mata untuk menghakimi tetapi bertujuan untuk perbaikan. Jadi bila indeks yang didapatkan tinggi atau rendah harus segera dilakukan untuk pencegahannya,” terangnya.












