Ketika ditanya wartawan terkait kawasan wilayah tata ruang pemukiman tapi masih banyak pergudangan, orang nomor satu di Pemko Medan itu menjawab akan melihat betul betul solusi terbaik seperti apa, jikalau memang tidak ada manfaatnya bagi masyarakat lebih banyak mudharatnya nanti akan di tindak.
Ini memang kalau tidak ada izinnya berarti salah, nanti kita cek lagi kemarin dia ada izinnya apa gak, karena kita tahu lah ya terkadang memang bisa merubah, aturan merubah ini kan harus ada tahapan dan caranya, ada skema skema perubahan” katanya
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]“Nanti kita lihat apakah memang sudah di ubah, kalau memang tidak ada perubahan, tapi ada industrial disitu, nanti akan kita lihat industrialnya bagiamana, industri yang sudah ada menginvestasi di Kota Medan benar benar gak menampung masyarakat Kota Medan sekitarnya, minimal masyarakat sekitar, ada digunakan pekerja disitu gak, percuma juga nanti kita mau tutup segala macam, tapi banyak masyarakat sekitar kerja disitu juga. Makanya kita lihat betul betul, solusi terbaik seperti apa, tapi kalau memang tidak ada manfaatnya bagi masyarakat, lebih banyak mudharatnya, nanti akan kita tindak” pungkasnya lagi.












