Medan, kedannews.com – Polda Sumut membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusut kematian Bripka AS, oknum Satlantas Polres Samosir yang diduga tewas usai menenggak sianida. Keluarga menduga ada kejanggalan atas kematiannya
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak telah bertemu langsung dengan keluarga dari Bripka AS. Panca berjanji akan menangani kasus itu dengan transparan.
“Kapolda sudah bertemu dengan istri almarhum dan mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga,”kata Hadi dalam keterangannya, Sabtu (25/3/2023).
Hadi mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk mengusut kematian Bripka AS yang terlibat penggelapan pajak Rp 2,5 miliar itu. Tim itu terdiri dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan Propam.
“Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara ini berjalan transparan dan terbuka,” ujarnya.
Sebelumnya, dugaan kejanggalan kematian Bripka AS itu dilaporkan pihak keluarga ke Polda Sumut Jumat (17/3) lalu. Laporan itu terdaftar dengan nomor: STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumut dengan pelapor Jenni Irene, istri Bripka AS.












