Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Usut Kematian Bripka AS, Polisi Bentuk Timsus 

×

Usut Kematian Bripka AS, Polisi Bentuk Timsus 

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak saat bertemu keluarga Bripka AS. (Foto: Dok. Polda Sumut)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Polda Sumut membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusut kematian Bripka AS, oknum Satlantas Polres Samosir yang diduga tewas usai menenggak sianida. Keluarga menduga ada kejanggalan atas kematiannya

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak telah bertemu langsung dengan keluarga dari Bripka AS. Panca berjanji akan menangani kasus itu dengan transparan.

MEMPROSES ADSENSE...

“Kapolda sudah bertemu dengan istri almarhum dan mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga,”kata Hadi dalam keterangannya, Sabtu (25/3/2023).

Hadi mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk mengusut kematian Bripka AS yang terlibat penggelapan pajak Rp 2,5 miliar itu. Tim itu terdiri dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan Propam.

“Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara ini berjalan transparan dan terbuka,” ujarnya.

Sebelumnya, dugaan kejanggalan kematian Bripka AS itu dilaporkan pihak keluarga ke Polda Sumut Jumat (17/3) lalu. Laporan itu terdaftar dengan nomor: STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumut dengan pelapor Jenni Irene, istri Bripka AS.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan