Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Sumatera Utara

Wabup Sergai Terima DIPA dan TKDD TA 2022 dari Gubsu

×

Wabup Sergai Terima DIPA dan TKDD TA 2022 dari Gubsu

Sebarkan artikel ini
Wabup Sergai Terima DIPA dan TKDD TA 2022 dari Gubsu
Wakil Bupati Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, M.SP, saat menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, Senin (13/12/2021) bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin, No 41 Medan. (Diskominfo Sergai)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Beberapa hal terkait perkembangan pengelolaan pemerintah, katanya lagi, hingga kondisi pertumbuhan berbagai bidang, serta target capaian pada tahun mendatang, terutama pertumbuhan ekonomi, dimana posisinya sempat berada pada level minus (-3,49%) di 2020 dan 3-4% per November 2021. Adapun peningkatannya diupayakan mencapai 4-5% di anggaran 2022.

β€œ Dari total alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperuntukkan di Sumut sebesar Rp59,77 triliun, sebanyak Rp39,85 triliun dialokasikan untuk dana TKDD. Sedangkan untuk pengalokasian DIPA di Sumut 2022 besarannya Rp19,92 triliun,” katanya.

MEMPROSES ADSENSE...

Untuk tahun depan, lanjut Gubernur, pembangunan pertanian (pangan) masih menjadi prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal meningkatkan perekonomian masyarakat. Sebab menurutnya, sektor ini termasuk yang dinilai mampu bertahan di tengah pailitnya ekonomi global saat pandemi Covid-19 melanda dunia.

β€œTetapi idealnya memang kalau bisa di Sumut ini sampai Rp150 triliun (DIPA dan TKDD). Karena kalau kita perbandingkan dengan Provinsi Aceh yang mendapat Rp32 triliun, dengan jumlah penduduk Rp5,27 juta jiwa. Dibandingkan dengan penduduk kita 15 juta jiwa, kita menerima Rp39 triliun, sehingga relatif  dekat. Meskipun Aceh punya dana otonomi khusus (Otsus) dan kita tidak, namun kalau korelasinya itu dihitung populasi dalam penerjemahan undang-undang, maka perlu dipertimbangkan agar bisa mengawal (harapan) ini hingga ke pusat,” terang Edy.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *