Selain itu, Global Climate Fund Indonesia juga menjadi bahan perbincangan dalam pertemuan tersebut, TNGL dengan kekayaan sumber daya alamnya memiliki potensi serapan dan simpanan karbon yang cukup besar. Pemprov Sumut berkomitmen untuk menjaga wilayah Hutan Primer seperti yang diamanatkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian LHK.
“Sumut juga akan memulai konsesi oksigen yang kita hasilkan dari Hutan Gunung Leuser yang saat ini sudah dicetuskan melalui Paris Agreement yang tertuang pada Perpres 98 tahun 2021,” ujarnya.
Terkait Bukit Lawang dan Tangkahan, lanjut Ijeck, pihaknya meminta dukungan terkait pengaktifan konservasi Orangutan khususnya di Bukit Lawang yang sudah lama tidak beroperasi. Hal ini pun, kata Ijeck langsung disetujui oleh Menteri Siti Nurbaya.
“Alhamdulillah, disetujui Bu Menteri, untuk mengaktifkan kembali penangkaran orang utan yang ada di Tangkahan dan Bukit Lawang. Pola kerjasamanya nanti akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, terkait Tahura, Ijeck meminta izin karena rencana pembangunan jalan alternatif Medan – Berastagi melewati Simpang Tuntungan – Kutalimbaru – Sembaikan sepanjang 16.257 meter dan lebar ± 15 meter melewati Tahura Bukit Barisan.












