Fokus

Wakil Ketua DPRD Medan Terima Aspirasi Buruh dan Sejumlah Elemen Masyarakat, RDP Akan Digelar

2
×

Wakil Ketua DPRD Medan Terima Aspirasi Buruh dan Sejumlah Elemen Masyarakat, RDP Akan Digelar

Sebarkan artikel ini

Aliansi buruh menyampaikan tuntutan terkait dugaan PHK sepihak dan pesangon, sementara DPRD Kota Medan memastikan seluruh aspirasi akan ditindaklanjuti melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Rajudin Sagala menerima aspirasi dari Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) dan Serikat Pekerja Muslim Indonesia (SPMI) di Kantor DPRD Kota Medan terkait persoalan ketenagakerjaan, Kamis (18/6/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

MEDAN, kedannews.co.id โ€“ Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I. menerima penyampaian aspirasi dari Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) dan Serikat Pekerja Muslim Indonesia (SPMI) yang mengangkat berbagai persoalan ketenagakerjaan di Kantor DPRD Kota Medan, Kamis (18/6/2026).

Dalam penyampaian aspirasinya, aliansi buruh menyampaikan keberatan terhadap dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak yang disebut dilakukan oleh perusahaan. Mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan terkait hak-hak pekerja, termasuk persoalan pembayaran pesangon.

Massa buruh menyatakan penolakan terhadap pembayaran pesangon sebesar 0,5 kali ketentuan yang dilakukan secara bertahap atau dicicil. Mereka meminta agar pembayaran pesangon dilaksanakan 1 kali ketentuan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.

Selain itu, para peserta aksi juga meminta pemerintah memanggil dan memeriksa pimpinan PT United Rope, serta menghentikan segala bentuk intimidasi, tekanan, maupun tindakan yang menurut mereka merugikan para pekerja.

Menanggapi penyampaian aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala menegaskan seluruh dokumen tuntutan telah diterima dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.

โ€œAspirasi rekan-rekan buruh telah kami terima. Permasalahan ini akan menjadi perhatian serius DPRD Kota Medan dan segera kami tindak lanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi terkait,โ€ ujar Rajudin.

Menurut Rajudin, DPRD Kota Medan berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak perusahaan, organisasi perangkat daerah yang membidangi ketenagakerjaan, serta perwakilan pekerja agar seluruh pihak dapat menyampaikan penjelasan secara langsung.

โ€œTujuannya agar persoalan ini dapat didalami secara menyeluruh dan ditemukan solusi yang berkeadilan dengan mengedepankan hak-hak pekerja serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,โ€ tambahnya.

Pada hari yang sama, DPRD Kota Medan juga menerima aspirasi dari Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI) mengenai dugaan PT Industri Pembungkus Internasional (IPI) yang disebut belum memiliki Persetujuan Lingkungan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Selain itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan turut menyampaikan sejumlah aspirasi yang mencakup pembahasan Revisi Undang-Undang Polri, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), stabilitas harga Bahan Bakar Minyak (BBM), peningkatan kesejahteraan pekerja, hingga reformasi sistem pendidikan.

DPRD Kota Medan menegaskan akan terus membuka ruang dialog bagi masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi representasi, pengawasan, dan penyerapan aspirasi. Terhadap berbagai persoalan yang disampaikan, DPRD menyatakan akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.