Medan, kedannews.com – Pemko Medan menggelar pertemuan dengan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Potensial di Hotel Grand Cityhall, Jumat (11/8/2023). Selain bersilaturahmi melalui pertemuan ini diharapkan para Wajib Pajak (WP) dapat segera membayarkan kewajibannya sebelum tanggal 31 Agustus 2023 yang nantinya pajak tersebut juga akan mempercepat pembangunan di Kota Medan.
Dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pemko Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan memberikan sejumlah hadiah menarik kepada WP yang telah membayarkan Pajaknya. Selain itu Bobby Nasution juga memberikan piagam penghargaan kepada WP potensial sebagai ungkapan terima kasih atas partisipasinya dalam membayarkan kewajibannya tepat waktu.
Dalam sambutannya Bobby Nasution mengungkapkan diketahui bersama sebuah pembangunan daerah tidak pernah terlepas dari peran serta masyarakat sendiri. Banyak hal yang tentunya dalam pembangunan yang dapat dilakukan masyarakat salah satunya atau yang paling umum dan berperan besar adalah peran serta masyarakat dalam membayar pajak
“Kita Tidak dapat pungkiri pembangunan di Kota Medan yang paling utama adalah partisipasi dari masyarakat untuk membayar pajak, dimana kita ketahui partisipasi kesadaran masyarakat dalam membayar pajak masih sangat minim,” kata Bobby Nasution.












