Menurut Kadishub, pihaknya belum mewajibkan supir dan pekerja angkutan umum sebagai syarat untuk bekerja. Namun untuk menekan angka penyebaran Virus Covid-19, Dinas Perhubungan akan mendorong seluruh pekerja transportasi untuk divaksin.
“Kita akan koordinasi dengan Organda untuk menghimbau para supir angkutan umum agar bersedia di vaksin. Jika tidak nanti kita minta organda ikut merazia supir angkutan umum tersebut,” jelasnya.












