Baskami mengatakan, pancasila sebagai idiologi bangsa dan negara, pasca reformasi seperti menjadi barang usang tidak diperdulikan. Padahal berisikan norma dan nilai-nilai luhur bangsa berasal dari kearifan lokal terbukti mampu menyatukan berbagai keragaman di bumi pertiwi. “Pancasila berisikan lima nilai fundamental yang diidealisasikan sebagai konsepsi tentang dasar falsafah negara, pandangan hidup dan idiologi kenegaraan bangsa Indonesia,” ujarnya.
Dengan arus globalisasi semakin luas cakupannya, kata Baskami, dalam penetrasinya dan instan kecepatannya setiap negara bukan saja menghadapi potensi ledakan fluralitas dari dalam, tapi juga tekanan keragaman dari luar.
Salah satu pemateri Muhammad Sabri antara lain menyebutkan, pemikiran kontemporer yang sangat kuat mengandaikan âkebahagiaanâ sebagai âproyek perburuan kolektifâ diwakili Pembukaan UUD 1945, khususnya di Alinea kedua: âDan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu berdaulat, adil dan makmurâ.






