Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

120 Pegawai Dinas P2K Medan Disuntik Vaksin Booster

×

120 Pegawai Dinas P2K Medan Disuntik Vaksin Booster

Sebarkan artikel ini
120 Pegawai Dinas P2K Medan Disuntik Vaksin Booster
Jajaran pegawai Dinas Pencegahan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan menerima suntik vaksin dosis III atau booster di kantor P2K, jalan Candi Borobudur, Medan, Kamis(10/2). (Diskominfo Medan)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Jajaran pegawai Dinas Pencegahan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan menerima suntik vaksin dosis III atau booster di kantor P2K, jalan Candi Borobudur, Medan, Kamis(10/2). Dari 260 orang pegawai sebanyak 120 orang menerima suntikan vaksin yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Medan.

Kepala Dinas P2K Albon Sidauruk mengungkapkan pelaksanaan Vaksinasi ini merupakan upaya dalam mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi Covid-19. Artinya vaksinasi jajaran Dinas P2K ini sebagai wujud dukungan dalam upaya percepatan vaksinasi sebagaimana visi misi bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution.

MEMPROSES ADSENSE...

“Pelaksanaan Vaksinasi ini merupakan wujud dukungan Dinas P2K dalam upaya percepatan vaksinasi sebagaimana visi misi Pak Wali. Untuk Vaksin yang digunakan adalah jenis Pfizer,” Jelasnya.

Dijelaskan Albon, pihaknya sangat mendukung dengan adanya vaksinasi booster tersebut. Sebab ini juga merupakan upaya untuk mencapai kekebalan komunal. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan yang telah membantu pelaksanaan Vaksinasi ini

“Ini kan untuk mencapai kekebalan komunal. Kami harap, vaksinasi kami ini bisa membuahkan hasil seperti yang diinginkan,” jelasnya.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *