“Status tanggap darurat provinsi Aceh diperpanjang selama 14 hari, terhitung mulai 8 hingga 22 Januari 2026,” kata Abdul.
Sementara itu, untuk wilayah Sumatera Utara dan Sumatera Barat, BNPB menyatakan seluruh daerah terdampak telah beralih ke fase transisi darurat. Meski demikian, operasi pencarian korban dinyatakan selesai, tim SAR masih tetap disiagakan.
“Tim SAR memang sudah menghentikan pencarian aktif, tetapi tetap standby. Jika ada informasi baru dari masyarakat terkait dugaan lokasi korban, pencarian akan kembali dilakukan secara terbatas,” ujar Abdul.
BNPB memastikan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta unsur TNI dan Polri terus diperkuat guna menjamin proses pemulihan pascabencana berjalan efektif, khususnya di wilayah yang masih berstatus tanggap darurat.












