“setelah dilakukan pemeriksaan, maka terhadap para tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari kedepan terhitung mulai tanggal 18 September 2023 sampai dengan 7 Oktober 2023 dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan,” katanya.
4 Tersangka Dugaan Korupsi KIP pada Universitas Al Washliyah Labuhanbatu Ditahan












