Hukum

4 Tersangka Dugaan Korupsi KIP pada Universitas Al Washliyah Labuhanbatu Ditahan

×

4 Tersangka Dugaan Korupsi KIP pada Universitas Al Washliyah Labuhanbatu Ditahan

Sebarkan artikel ini
Foto: Tim Pidsus Kejati Sumut mengamankan 4 tersangka (rompi merah) terkait dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Bantuan KIP Jokowi pada Universitas Al Wasliyah (Univa) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021, Senin (18/9/2023). (kedannews.com/istimewa).

“setelah dilakukan pemeriksaan, maka terhadap para tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari kedepan terhitung mulai tanggal 18 September 2023 sampai dengan 7 Oktober 2023 dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *