Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Berita UtamaLingkungan

Ada Skenario Apa Dibalik SK Perpanjangan Plt Ketua JMSI Sumut

×

Ada Skenario Apa Dibalik SK Perpanjangan Plt Ketua JMSI Sumut

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: bagian dari SK, Senin (10/7/2033). (Foto: ist).

Hal itu menjadi kontradiksi dengan isi sk no 90/PP/SKJMSI/VI/2023 pada subjek Memperhatikan poin No 3 yakni; Sementara sebagian Pengurus Daerah JMSI Sumatera Utara dan Pengurus Cabang JMSI di Provinsi Sumatera Utara memandang Musyawarah Daerah JMSI Sumatera Utara sekadar proses pemilihan Ketua Pengurus Daerah JMSI Sumatera Utara, dan karena itu mengabaikan evaluasi untuk pembenahan dan penyempurnaan jalannya organisasi seperti yang diamanatkan dalam Surat Keputusan No. 87/PP/SK/JMSI/VI/2023.

“Surat Keputusan No. 87/PP/SK/JMSI/VI/2023 adalah tentang Penilaian terhadap ketua Pengda JMSI Sumut Sumatera Utara dengan memutuskan dan menetapkan memberhentikan Sdr. Rianto Aghly dari jabatan Ketua Pengurus Daerah JMSI Sumatera Utara. Maka jika ada korelasi dengan materi Musda memenuhi tuntutan PP JMSI tentang mengabaikan evaluasi untuk pembenahan dan penyempurnaan jalannya organisasi, itu adalah tanggungjawab mutlak Aulia Andri sebagai Plt Ketua JMSI Sumut. Jangan yang lain jadi sasaran kesalahan,” tandasnya.

MEMPROSES ADSENSE...

Dikatakannya, namun itu semua diserahkan kepada PP JMSI untuk bersikap lebih arif dan bijaksana untuk mencabut SK No. 90/PP/SKJMSI/VI/2023 tersebut, jika memang tidak ada skenario dibalik ini. Selain itu pastinya dewan pers dan masyarakat pers termasuk pengusaha media siber bisa menilai secara objektif tentang JMSI, berkenaan isi dari SK No. 90/PP/SKJMSI/VI/2023 itu, dari menimbang sampai, 7 poin memutuskan menetapkan, dengan memberi kewenangan yang sangat luas kepada yang bersangkutan.