Namun program-program tersebut belum terealisasi secara maksimal, karena berbagai kendala di lapangan, sehingga diperkirakan dana BPDPKS masih tersedia cukup banyak. Karenanya sangat wajar jika pemerintah memanfaatkan dana BPDPKS untuk subsidi minyak goreng bagi rakyat, sebab secara regulasi diperbolehkan atas arahan Dewan Pengarah yaitu beberapa kementrian terkait.
Hanya saja, Sekretaris FPKS DPRD Sumut ini mengingatkan, pemberian subsidi ini, pemerintah harus lebih hati-hati dan bijaksana, agar subsidi benar-benar tepat sasaran. Utamakan saja subsidi ini untuk minyak goreng kemasan sederhana dan minyak goreng curah yang memang digunakan oleh rakyat kecil, karena angka kemiskinan kita hari ini hampir mencapai 10 persen dipicu dampak pandemi Covid-19.
Harus diperhatikan juga, tambahnya lagi, terkait penyaluran jangan sampai minyak goreng subsidi ini justru jatuh ke tangan industri besar. Sasaran subsidi jelas, harus rakyat miskin jangan salah sasaran.
Penulis : Mery Ismail, S.Sos
Editor : Mery Ismail, S.Sos












