Diantaranya dari penjelasan Afandin, soal kawasan wisata Langkat yang sudah dibuka untuk peningkatan PAD.
Teknisnya dengan menerapkan protokol kesehatan, dan bagi pengunjung serta pelaku wisata sudah di vaksin.
Lalu terkait pemberian beasiswa bagi warga yang kurang mampu, pihaknya akan mengusulkannya dalam “P” APBD, yang diperuntukkan bagi 50 orang untuk S1 dan S2.
“Ini (beasiswa) merupakan yang pertama dan akan kami diskusikan, dan itu menjadi atensi bagi kita untuk 50 di “P” dan nantinya akan kami anggarkan lagi di “R” menjadi 100 orang penerima beasiswa,” sebutnya.
Syarat penerima beasiswa ini, berupa surat keterangan miskin dari Desa/Kelurahan, karena itu tuntutan dan peraturan dari pusat, agar dana tidak disalahgunakan.
Kamudian, sambung Afandin, mengenai 60% persen belanja rutin pegawai, harus ada perimbangan bagaimana anggaran ini dapat berimbang dengan kepentingan masyarakat.
“Nantinya akan kita evaluasi saat menyusun anggaran. Termasuk dinas yang berlebih tenaga honorernya dan anggaran perjalanan dinas,” urainya.
“Ini semua harus disadari bersama, kami siap untuk mengurangi yang sifatnya berlebihan. Refrensi dari adek-adek mahasiswa yang sangat wajar untuk di evaluasi,” ungkapnya menambahkan.












