“Kalau dibiarkan, kami khawatir akan muncul akun-akun lain. Pemilik akun ini diketahui tinggal di wilayah perbatasan Sumut-Sumbar. Kami minta Kapolda segera menindaklanjuti. Masyarakat Sumut tidak ingin diprovokasi. Kami ingin tetap damai,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Jumat, 13 Juni 2025, akun TikTok @tripx313_ juga dilaporkan oleh relawan Parhobas (Pelayan Rakyat Bobby Surya) atas dugaan penghinaan terhadap Bobby Nasution dan keluarganya.
Ketua Relawan Parhobas, Alexius P. Turnip, mengungkapkan bahwa konten yang diunggah oleh akun tersebut sangat melecehkan dan menyinggung kehormatan keluarga Gubsu.
“Dalam konten itu, ada kalimat ‘boleh aku pakai istrimu tiga bulan’. Itu bentuk pelecehan verbal yang sangat tidak pantas. Bahkan disebut juga kata ‘Jokowi PKI’,” ungkap Alexius dengan nada geram.
Menanggapi laporan itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari masyarakat dan para relawan. Ia menjelaskan bahwa meski pencemaran nama baik idealnya dilaporkan langsung oleh pihak yang dirugikan, Dumas (Pengaduan Masyarakat) dari relawan tetap akan diproses.












