“Kalau pencemaran nama baik seyogianya dilaporkan oleh yang bersangkutan. Namun, dalam hal ini para pendukung Bobby Nasution menyampaikan keberatannya melalui Dumas. Polda Sumut sudah menerima dan akan menindaklanjutinya,” jelas Ferry.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuat kegaduhan di media sosial dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.
“Kami akan menangani berdasarkan aturan yang berlaku. Bila unsur pidana terpenuhi, tentu akan dilanjutkan ke tahap penyidikan,” tambahnya.












